Tragedi di Lampung: Bocah 10 Tahun Diduga Diracun, Diperkosa, dan Tewas di Mes Perusahaan

Photo of author

By Redaksi

Tulang Bawang, Kotabumi.id – Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, inisial RMZ, ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mess pekerja PT Indo Lampung Perkasa di Desa Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Senin (23 Juni 2025) sekitar pukul 00.30 WIB

Kronologi Kejadian

  • Korban dilaporkan hilang ketika tidak kembali ke rumah pada Minggu pagi (22 Juni) setelah izin keluar rumah untuk mandi bersama adiknya sekitar pukul 09.00 WIB
  • Warga dan keluarga mencari korban hingga malam hari. Diduga mereka curiga setelah melihat pintu mes pekerja digembok dari luar
  • Saat pintu dibuka paksa, korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana, mulut berbusa, dan jasad ditutup karpet merah di salah satu kamar mess
  • Polisi dan tim medis menyimpulkan dari olah TKP, visum, serta keterangan paman korban bahwa korban diduga diracun lalu mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh

Identitas dan Penangkapan Pelaku

  • Pelaku diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial H (42), yang merupakan tetangga korban dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian
  • Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku nekat melakukan kekerasan seksual setelah mengintip korban mandi sekitar pukul 07.00 WIB, diduga karena dorongan nafsu
  • Usai kejadian, pelaku sempat kabur membawa parang. Ia ditangkap pada Rabu (23 Juli 2025) di kebun tebu Kabupaten Mesuji setelah melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas terukur oleh petugas kepolisian

Status Hukum dan Proses Penyidikan

  • Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, menyebut polisi telah mengantongi identitas pelaku dan menangani kasus ini sebagai kriminal serius, dengan potensi adanya unsur predatoris atau perilaku berulang
  • Polisi masih menunggu hasil forensik, visum, dan terus menyelidiki apakah ada unsur perencanaan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut
Baca Juga  Dugaan Mark-Up Lahan Sekolah Rakyat Lampura, Ketua Tim Pengadaan: Harga Ditentukan Tim Penilai

Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak. Dugaan pelaku menggunakan racun dalam gorengan sebagai modus untuk melumpuhkan korban sebelum melakukan tindakan kekerasan dan membunuhnya. Saat ini pihak kepolisian masih bekerja keras melakukan penyelidikan lanjutan dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Redaksi Kotabumi.id

sumber kompas