Wamensesneg Paiman Raharjo menyatakan bahwa 18 Agustus merupakan libur bersama nasional
18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur bersama nasional oleh Pemerintah Indonesia. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Paiman Raharjo, pada 1 Agustus ...









