Kotabumi – Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) di RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi kini menuai sorotan. DPRD Lampung Utara mendesak manajemen rumah sakit untuk tidak berdiam diri dan segera membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Alkes yang dimaksud adalah alat radiologi jenis X Polymobile Plus, yang dikabarkan sudah lebih dari satu bulan tidak berada di tempat semestinya. Dugaan sementara, alat tersebut digelapkan oleh seorang pegawai rumah sakit berinisial TS.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, menegaskan bahwa hilangnya aset negara tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, pihak rumah sakit berkewajiban mempertahankan dan melindungi aset milik pemerintah.
“Kami mendesak manajemen RSUD H.M. Ryacudu segera melaporkan dugaan penggelapan alkes ini ke aparat penegak hukum. Jangan ada keraguan, sebab ini menyangkut aset negara yang seharusnya dijaga dengan baik,” kata Imam.
Imam juga menambahkan, aparat penegak hukum sebenarnya dapat langsung mengambil langkah karena yang hilang adalah fasilitas milik pemerintah. Namun, laporan resmi dari pihak rumah sakit tetap dibutuhkan agar proses hukum berjalan transparan dan jelas.
DPRD menegaskan, kasus ini harus segera ditangani agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Hilangnya alkes penting seperti X Polymobile Plus dinilai bisa mengganggu pelayanan medis, terutama di bidang radiologi.
Sejauh ini, pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah yang akan diambil. Publik menanti sikap tegas dari RSUD Kotabumi agar kasus ini tidak berlarut-larut.