Kotabumi, Lampung Utara – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Lampung Utara tahun ajaran 2025/2026 menuai sorotan publik. Sejumlah wali murid mengaku curiga atas potensi kejanggalan dan kecurangan dalam proses seleksi, khususnya jalur zonasi.
Keluhan ini mencuat di media sosial dan grup komunitas wali murid, dan telah menjadi bahan diskusi hangat di kalangan masyarakat setempat.
📋 Dugaan Kejanggalan: Data Tidak Sinkron & Siswa ‘Lolos Misterius’
Beberapa poin yang menjadi sorotan wali murid meliputi:
- Nama siswa yang tidak muncul saat pendaftaran daring, namun lolos dalam pengumuman akhir
- Jarak rumah siswa yang tidak sesuai zonasi namun tetap diterima
- Dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses seleksi
“Kami tidak ingin menduga-duga, tapi sistemnya tidak transparan. Padahal kami upload semua data sesuai prosedur,” ujar seorang wali murid dari Kotabumi Tengah.
🏛️ Pihak Sekolah dan Disdik Diminta Buka Data Secara Terbuka
Orang tua meminta agar pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara dapat:
- Menampilkan data zonasi dan skor seleksi secara terbuka,
- Menyediakan mekanisme pengaduan atau klarifikasi resmi,
- Memastikan bahwa tidak ada siswa titipan di luar sistem.
Sejumlah sekolah favorit seperti SMPN 1 Kotabumi dan SMAN unggulan lainnya menjadi pusat perhatian karena animo pendaftar sangat tinggi.
🧭 Permintaan Audit Proses SPMB dan Klarifikasi Publik
Beberapa elemen masyarakat dan tokoh pendidikan meminta agar:
- Proses SPMB ditinjau ulang jika terbukti ada penyimpangan
- Panitia seleksi memberikan klarifikasi resmi secara terbuka
- Ke depannya, sistem digitalisasi PPDB dibuat lebih terbuka dan akuntabel
Polemik SPMB di Lampung Utara ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan, khususnya di masa transisi digitalisasi dan zonasi. Diharapkan semua pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, maupun masyarakat dapat duduk bersama mencari solusi konstruktif demi kepentingan pendidikan anak-anak Lampung Utara.