DPRD Lampung Utara Tegas Awasi Proses Perizinan & Limbah PT SIP

Photo of author

By Redaksi

Kotabumi, Lampung Utara – DPRD Lampung Utara menyatakan siap mengawal keseluruhan proses perizinan dan administrasi terkait PT Samudera Intan Pusaka (PT SIP) yang belakangan mendapat sorotan serius dari masyarakat. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas komisi DPRD dengan menghadirkan pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat harianexposegelobal.com+7targetberita.co.id+7lensapendidikan.com+7.

Warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Kotabumi Utara, melaporkan aliran limbah dari PT SIP ke sungai, dan menuduh DLH abai dalam menangani masalah tersebut targetberita.co.id. Sejumlah dokumentasi di media sosial memperlihatkan pipa besar diduga digunakan sebagai saluran pembuangan limbah.

🏛️ Tindakan DPRD

  • Undang perusahaan dan instansi terkait: Enam perwakilan DPRD dari Komisi I, II, dan III, termasuk Ketua M. Yusrizal, langsung mengundang PT SIP dan DLH dalam RDP untuk mendalami permasalahan dan menuntut tindak lanjut targetberita.co.id.
  • Pantau kelengkapan dokumen: DPRD menuntut PT SIP segera menyelesaikan administrasi perizinan dan kelengkapan lingkungan sebelum kembali beroperasi facebook.com+4targetberita.co.id+4lensapendidikan.com+4.
  • Audit lapangan: Selanjutnya DPRD bersama tim turun langsung ke lokasi untuk verifikasi kondisi faktual dan dampak yang ditimbulkan .

⚖️ DPRD: Jelas & Tegas

Ketua DPRD M. Yusrizal menegaskan DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai standard lingkungan. “DPRD terus mengawal proses perizinan dan administrasi agar perusahaan dapat beroperasi kembali di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya targetberita.co.id.

✅ Status Terbaru

Aktivitas operasional PT SIP saat ini dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah administrasi dan izin lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku

Baca Juga  Cuaca Ekstrem di Bakauheni dan Merak: Imbauan untuk Masyarakat