Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut. Pada Maret 2025, jumlahnya tercatat sebanyak 976.560 jiwa atau 10,98 persen dari total populasi, menurun dari 1.028.850 jiwa atau 11,63 persen pada September 2024.
“Artinya, ada penurunan sebesar 52.290 jiwa penduduk miskin dalam kurun enam bulan terakhir,” kata Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar, dalam pemaparan resmi, Jumat (25/7/2025).
Faizal menjelaskan, penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti penurunan inflasi, khususnya pada kelompok bahan makanan dan transportasi, serta kenaikan upah buruh dan program bantuan sosial pemerintah yang tetap berjalan.
Meski secara persentase menurun, ketimpangan pengeluaran antara penduduk kaya dan miskin yang diukur melalui Gini Ratio tercatat 0,324 pada Maret 2025, mengalami sedikit peningkatan dari 0,320 pada September 2024.
Di sisi lain, garis kemiskinan juga meningkat menjadi Rp562.407 per kapita per bulan, dibandingkan Rp536.522 pada September 2024. Ini menunjukkan bahwa untuk tidak tergolong miskin, seseorang perlu memiliki pengeluaran minimum sebesar jumlah tersebut setiap bulannya.
Faizal menambahkan, dari total penduduk miskin tersebut, sekitar 74,8 persen berada di wilayah pedesaan, sementara sisanya tinggal di perkotaan.
“Pemerintah daerah perlu tetap waspada, terutama menjaga daya beli masyarakat miskin dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi di pedesaan,” ujarnya.