Lampung Utara, 30 Juli 2025 — Dalam rangka menekan angka pelanggaran disiplin di lingkungan Polri, Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Utara pada Kamis (13/6).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Polda Lampung, AKBP Zulman Topani, S.Pdi, bersama rombongan. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, beserta jajaran.
Fokus pada Pembinaan dan Pencegahan
Dalam arahannya kepada personel, AKBP Zulman menekankan pentingnya pengawasan internal dan pembinaan anggota secara berkelanjutan. Ia menyoroti peran Kasi Propam dan Kanit Provos di masing-masing Polsek sebagai garda depan dalam menjaga kedisiplinan anggota.
“Pencegahan lebih utama daripada penindakan. Oleh karena itu, fungsi pembinaan harus aktif, dan setiap pelanggaran harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi mitigasi pelanggaran yang diterapkan secara menyeluruh oleh Polda Lampung di seluruh jajaran.
Pemeriksaan Internal dan Tes Urine
Tak hanya memberikan arahan, tim Bid Propam juga melakukan sejumlah pemeriksaan internal terhadap anggota Polres Lampung Utara, antara lain:
- Pemeriksaan kelengkapan pribadi dan penampilan personel
- Tes urine untuk memastikan anggota bebas dari narkoba
- Pemeriksaan kondisi dan kebersihan ruang tahanan
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif agar anggota Polri tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan etika.
Kapolres Dukung Langkah Propam
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan integritas personel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan pembinaan. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk senantiasa menjaga profesionalisme,” ujarnya.
Komitmen Menuju Polri Presisi
Kunjungan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Melalui pendekatan mitigasi dan pembinaan, diharapkan angka pelanggaran di kalangan personel dapat terus ditekan.
Editor: Redaksi Kotabumi.id