Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Photo of author

By Redaksi

Bandar Lampung – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung. Dalam kunjungan kerjanya pada Kamis, 24 Juli 2025, Purwadi menilai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan sangat baik, dengan nilai 90 dari 100.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung sejumlah layanan publik, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan sidik jari, hingga ruang layanan untuk kelompok rentan seperti ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Tempatnya bersih, nyaman, sistem antrean berjalan, petugas siap melayani, dan semua sudah terkoneksi. Itu sangat penting,” ujar Purwadi. Ia menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang ideal—cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, termasuk kepolisian. Karena itu, inovasi, kolaborasi antarsektor, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi aspek penting dalam pelayanan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyambut baik kunjungan dan penilaian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan penilaian positif dari Kementerian PANRB ini, Polresta Bandar Lampung diharapkan menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya, baik di lingkungan Polri maupun lembaga pemerintahan lainnya.

Baca Juga  Kantor Polisi di Lampung Kini Jadi Tempat Warga Beli Beras Murah