Diduga Buka Praktik Tanpa Izin, Oknum Dokter di Lampung Utara Diperiksa – Limbah Medis Dibakar Sembarangan

Photo of author

By Redaksi

Kotabumi – Seorang oknum dokter yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Utara diduga menjalankan praktik medis tanpa izin resmi. Praktik tersebut diketahui berlokasi di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan.

Dugaan ini mengemuka setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas medis yang mencurigakan. Tak hanya itu, limbah medis dari praktik tersebut, seperti jarum suntik dan alat medis bekas, dilaporkan dibakar sembarangan di pekarangan rumah, tanpa prosedur pengelolaan limbah yang sesuai standar kesehatan dan lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Metisa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut. “Kami sudah menurunkan tim pengawas ke lokasi. Jika terbukti, tentu ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Praktik medis tanpa izin serta pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan masyarakat dan mencemari lingkungan. Dinas Kesehatan menegaskan bahwa setiap praktik medis wajib memiliki izin operasional serta sistem pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Baca Juga  Resmi! Gaji PNS Naik Mulai Agustus 2025, Plus 3 Tunjangan Baru Langsung Cair ke Rekening